Beberapa Keuntungan Memiliki SHM Saat Membeli Rumah

Beberapa Keuntungan Memiliki SHM Saat Membeli Rumah

Beberapa Keuntungan Memiliki SHM Saat Membeli Rumah

Halo gengs, balik lagi sama mimin nih ! kalian pernah gak sih bingung saat mau membeli rumah karena sertifikat yang ditawarkan ? di satu tempat kalian bisa mendapatkan SHM, sedangkan di tempat lain kalian mendapatkan SHGB. Kedua jenis sertifikat itu memiliki beberapa perbedaan yang mencolok, baik secara kekuatan hukum, status kepemilikan, nilai investasi, hingga masa berlaku.

Tapi kali ini mimin akan memberikan sedikit informasi terkait keuntungan apa saja yang bisa kita dapatkan jika kita membeli sebuah rumah dengan jenis sertifikat SHM / Sertifikat Hak Milik. Yuk, sama-sama kita baca artikel di bawah ini sampai selesai, cekidoott !

Baca Juga : Perbedaan SHM dan SHGB !

Ada beberapa keuntungan memiliki sertifikat hak milik saat membeli rumah, di antaranya:
  • Kepemilikan yang kuat dan jelas: Sertifikat hak milik memberikan bukti kepemilikan yang kuat dan jelas atas properti yang dibeli. Ini akan memastikan bahwa Anda memiliki hak atas properti tersebut, serta memberikan perlindungan hukum yang kuat.

  • Nilai properti yang lebih tinggi: Properti dengan sertifikat hak milik umumnya memiliki nilai yang lebih tinggi daripada properti dengan sertifikat lain, seperti hak pakai atau hak guna bangunan. Hal ini karena sertifikat hak milik memberikan hak kepemilikan tanah yang paling kuat dan mutlak.
  • Dapat dijadikan jaminan: Properti dengan sertifikat hak milik dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit atau pinjaman. Sertifikat hak milik akan memberikan jaminan yang kuat dan jelas terhadap properti tersebut, sehingga dapat membantu memperoleh kredit atau pinjaman dengan bunga yang lebih rendah.
  • Kemudahan dalam transaksi: Sertifikat hak milik memudahkan dalam transaksi jual beli properti. Prosedur transfer kepemilikan menjadi lebih mudah karena sertifikat hak milik memberikan bukti kepemilikan yang kuat dan jelas.
  • Tidak perlu membayar lagi: Pemilik sertifikat hak milik tidak perlu membayar biaya sewa atau biaya penggunaan tanah karena hak kepemilikan yang dimilikinya atas tanah tersebut adalah penuh dan mutlak.

Lihat Juga : Open House di Green Babelan Asri. Pilih Hadiahnya Suka-Suka !

Namun, sebelum memutuskan untuk membeli properti dengan sertifikat hak milik, pastikan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi yang cermat terhadap sertifikat tersebut untuk memastikan keabsahan dan kejelasan kepemilikan atas properti yang akan dibeli.

Secara keuntungan, SHM memberikan lebih banyak keuntungan bagi pemilik property baik tanah maupun bangunan. Jadi, saat kita membeli sebuah property dengan sertifikat SHGB, pastikan kita melakukan peningkatan hak menjadi SHM apabila diperlukan, tentunya dengan mempersiapkan biaya peningkatan hak sebelumnya.

Nah, itu lah sedikit informasi yang bisa mimin berikan untuk kalian, semoga bermanfaat ya untuk kita semua. Stay safe everyone ! 🙂