KPR Konvensional atau KPR Syariah

KPR Konvensional atau KPR Syariah

KPR Konvensional atau KPR Syariah

Membeli sebuah rumah tentunya mengharuskan kita untuk melewati beberapa proses. Kita perlu mulai dari mencari rumah yang kita inginkan, kemudian dilanjutkan dengan menentukan cara pembayaran untuk membeli rumah tersebut. Jika kita tidak mempunyai dana siap pakai untuk membeli sebuah rumah, maka Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR bisa menjadi solusi yang cukup bagus untuk kita.

Di masa sekarang ini, KPR dikenal dengan dua jenis secara umum, yaitu KPR Konvensional dan KPR Syariah. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan mendasar dari sistem kedua jenis KPR tersebut yang bisa menjadi pertimbangan kita saat ingin membeli rumah dengan mengambil cicilan KPR. Kita akan membahas beberapa poin utama mengenai perbedaan dari KPR Konvensional dan KPR Syariah.

Mari kita bahas satu per satu perbedaan mendasar dari KPR Konvensional dan KPR Syariah merujuk kepada beberapa poin penting

 

  1. Proses Transaksi

KPR Konvensional sudah ada sejak lama dan seperti kita ketahui dalam proses transaksi, KPR Konvensional akan mematok bunga kredit yang cukup tinggi untuk pinjaman yang kita ajukan. Sedangkan KPR Syariah menerapkan prinsip Murabahah atau jual beli. Pada transaksi ini biasanya Bank Syariah terkait membeli dahulu rumah yang kita ajukan kemudian menjual kembali kepada kita dengan menambahkan margin yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga : Tips merawat Ceiling Rumah !

 

  1. Bunga

Berbicara soal Bunga, KPR Konvensional memiliki dua pilihan yaitu fixed (tetap) atau floating (mengikuti suku bunga BI). Hal ini juga berbeda dari sistem Bank Konvensional yang satu dengan lainnya karena disesuaikan juga dengan promo yang diberikan oleh bank yang bersangkutan. KPR Syariah tidak memberlakukan bunga kredit tapi margin sehingga tidak ada sistem riba atau bunga kredit.

Lihat Juga : Apa itu Tenor dalam KPR ? Simak Pengertiannya !!

 

  1. Tenor

Pada saat mencicil rumah, tenor atau jangka waktu juga menjadi pertimbangan bagi kita saat memilih cicilan. KPR Konvensional biasanya menawarkan tenor yang lebih lama berkisar antara 3 sampai 20 tahun, bahkan bisa juga sampai 30 tahun. Ini bisa disesuaikan dengan umur dari kreditur yang mengajukan KPR dan disesuaikan juga dengan sistem Bank Konvensional tersebut. KPR Syariah hanya menawarkan jangka waktu cicilan KPR selama 5 sampai 15 tahun saja. Bisa dibilang cukup pendek tapi ini memang berdasarkan sistem dari Bank Syariah  secara umum.

 

  1. Uang Muka

Uang Muka atau yang lebih dikenal dengan DP (Down Payment) ini juga berbeda dari kedua sistem KPR ini. KPR Konvensional mengharuskan adanya uang muka sebesar 20- 30% dari harga rumah. KPR Syariah sendiri hanya mematok 10-15% dari total harga rumah namun juga ini disesuaikan kembali dengan sistem Bank Syariah yang bersangkutan.

Lihat Juga : Review Rumah Keren !!

 

  1. Jumlah Cicilan

Setelah proses transaksi atau akad selesai maka kita sudah mulai harus membayar cicilan sesuai dengan kontrak yang sudah kita tandatangani. Pada KPR Konvensional, jika bunga kredit fixed maka cicilan akan sama tiap bulannya namun biasanya bunga kredit fixed ini tidak berlaku sepanjang masa cicilan, biasanya hanya 3 sampai 5 tahun pertama dan di sisa waktu cicilan, bunga kredit akan disesuaikan dengan suku bunga dari Bank Indonesia (BI).

Pada KPR Syariah, karena akad diadakan secara Murabahah maka tidak ada yang namanya sistem bunga kredit tapi harga rumah yang ditambahkan dengan margin yang kemudian dibagi sesuai dengan jangka waktu cicilan yang ada. Dengan demikian, jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulan pun selalu sama jumlahnya.

 

  1. Denda

Jika ada keterlambatan pembayaran cicilan KPR per bulannya, kedua jenis KPR ini memiliki sistem yang cukup berbeda. KPR Konvensional akan memberlakukan denda yang dibebankan pada kreditur.

KPR Syariah tidak mempunyai sistem denda namun akan ada yang namanya ta’widh dimana kreditur akan dikenakan dana ganti rugi yang diakibatkan dari keterlambatan pembayaran.

 

Setelah mengetahui perbedaan antara KPR Konvensional dan KPR Syariah, kita bisa menentukan sendiri KPR mana yang sesuai dengan keinginan kita ataupun sesuai dengan kemampuan kita dalam membayar cicilan KPR. Dengan demikian, kita bisa memilih KPR yang terbaik untuk kita sendiri. Kalau masih ada pertanyaan seputar KPR maupun rumah, silakan langsung hubungi mimin yaa. Sampai ketemu lagi!