Bagi individu yang ingin membeli rumah, menentukan bank apa yang akan dipilih akan terasa membebani pikiran, sering kali timbul perbandingan KPR Bank Konvensional vs Bank Syariah. Memahami perbedaan utama antara kedua jenis perbankan ini sangat penting dalam membuat keputusan. Pada artikel ini, kami akan membandingkan dan membedakan fitur KPR bank konvensional dan KPR bank syariah untuk memberi Anda pemahaman yang lebih baik tentang opsi pembiayaan ini.

  1. Perbedaan Konseptual:

Perbedaan mendasar antara KPR bank konvensional dan KPR bank syariah terletak pada prinsip dasarnya. Hipotek bank konvensional beroperasi berdasarkan bunga (riba), yang dianggap dilarang dalam keuangan Islam. Di sisi lain, KPR bank syariah menganut prinsip Islam dengan menggunakan model bagi hasil yang dikenal dengan konsep Murabahah.

  1. Struktur Bunga dan Bagi Hasil:

Dalam bank konvensional, peminjam dikenakan bunga atas jumlah pinjaman. Tingkat bunga ditentukan oleh kondisi pasar dan kelayakan kredit peminjam. Dengan KPR bank syariah, struktur bagi hasil digunakan. Bank membeli properti atas nama peminjam dan kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi, sehingga memungkinkan bagi hasil daripada membebankan bunga.

 

  1. Kepemilikan dan Tanggung Jawab:

Dalam bank konvensional, peminjam memiliki kepemilikan langsung atas properti tersebut, sementara bank memegang hak gadai sebagai jaminan sampai pinjamannya dilunasi seluruhnya. Sebaliknya, KPR bank syariah melibatkan perjanjian kepemilikan bersama antara peminjam dan bank sampai pinjaman tersebut lunas. Bagian bank secara bertahap menurun seiring waktu seiring dengan meningkatnya ekuitas peminjam.

Lihat Juga : Rumah 3 Kamar, Cicilan 1 Jutaan

  1. Investasi:

Bank konvensional dapat menginvestasikan dananya di berbagai sektor. Bank yang mematuhi syariah secara ketat mematuhi prinsip-prinsip Islam dan dilarang berinvestasi dalam kegiatan tertentu. Perbedaan ini memastikan bahwa bank syariah sejalan dengan keyakinan etika dan agama peminjam.

  1. Praktek Penalti:

Bank konvensional sering kali melibatkan penalti untuk pelunasan pinjaman lebih awal, seperti biaya atau beban pembayaran di muka. Sebaliknya, KPR bank syariah tidak mengenakan denda atas pelunasan lebih awal. Sebaliknya, peminjam didorong untuk melunasi utangnya sesegera mungkin untuk menghindari beban keuangan yang tidak perlu.

 

  1. Layanan Tambahan:

Bank konvensional menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk pinjaman pribadi, kartu kredit, dan produk investasi. Bank-bank yang mematuhi syariah menyediakan layanan serupa tetapi dalam batasan prinsip-prinsip Islam. Misalnya, kartu kredit yang ditawarkan oleh bank syariah beroperasi atas dasar bagi hasil dan bukan membebankan bunga.

Baca Juga : Pengajuan KPR Ditolak Oleh Pihak Bank ? Ini Dia Penyebabnya !

– Bank Konvensional

Kelebihan KPR di Bank Konvensional:

  • Proses Cepat: Bank konvensional cenderung memiliki proses persetujuan yang lebih cepat karena tidak terikat oleh prinsip syariah yang mengatur transaksi.
  • Produk dan Pilihan Bunga: Bank konvensional menawarkan berbagai macam produk dan pilihan suku bunga, seperti suku bunga tetap atau mengambang, yang memberikan fleksibilitas kepada peminjam.
  • Promosi dan Diskon: Bank konvensional seringkali memberikan promosi dan diskon yang dapat menguntungkan peminjam, seperti program diskon suku bunga atau biaya administrasi.

 

Kekurangan KPR di Bank Konvensional:

  • Bunga Konvensional: KPR di bank konvensional cenderung menerapkan sistem bunga konvensional, yang dapat dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariah.
  • Biaya Tambahan: Bank konvensional mungkin mengenakan biaya tambahan, seperti biaya provisi atau biaya administrasi, yang dapat menambah beban pembayaran.

 

– Bank Syariah

Kelebihan KPR di Bank Syariah:

  • Tanpa Bunga Riba: Bank syariah menghindari sistem bunga riba dan menggunakan mekanisme bagi hasil atau sewa beli (ijara) yang sesuai dengan prinsip syariah.
  • Prinsip Kepemilikan Bersama: Bank syariah menerapkan prinsip kepemilikan bersama (mudharabah) di mana risiko dan keuntungan dibagi antara pihak bank dan peminjam.
  • Transparansi: Bank syariah cenderung lebih transparan dalam penawaran produk dan prosesnya, karena mengikuti prinsip-prinsip syariah yang mengharuskan transparansi dan keadilan.

 

Kekurangan KPR di Bank Syariah:

  • Proses Persetujuan yang Lebih Lama: KPR di bank syariah mungkin memerlukan waktu lebih lama dalam proses persetujuannya karena melibatkan proses evaluasi yang lebih rinci sesuai dengan prinsip syariah.
  • Keterbatasan Produk: Bank syariah mungkin memiliki keterbatasan dalam variasi produk dan pilihan suku bunga dibandingkan dengan bank konvensional.

Memilih antara KPR bank konvensional dan KPR bank syariah merupakan keputusan pribadi yang dipengaruhi oleh keadaan dan keyakinan individu. Sementara bank konvensional menawarkan pendekatan yang lebih tradisional terhadap pembiayaan rumah, bank syariah memberikan alternatif bagi mereka yang ingin mematuhi prinsip-prinsip Islam. Dengan memahami perbedaan konseptual, struktur kepentingan, pengaturan kepemilikan, praktik investasi, kebijakan penalti, dan layanan tambahan yang terkait dengan masing-masing, peminjam dapat membuat keputusan yang selaras dengan nilai dan tujuan keuangan mereka. Berkonsultasi dengan profesional hipotek dan penasihat keuangan sangat disarankan untuk membantu mengarahkan proses pengambilan keputusan ini.